Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Pada postingan
kali ini, saya akan menjawab pertanyaan soft skill yang ada.
Pertanyaan pertama, “Bagaimana wujud bela negara yang bisa anda
lakukan sebagai mahasiswa ?”
Jawab, “Kewajiban membela negara merupakan salah satu prinsip dalam konsep
kewargaan aktif (active citizenship), di mana bela negara menjadi tanggung
jawab setiap warga untuk bertindak bagi virtue kemaslahatan bersama, dan bukan
semata-mata untuk kepentingan individu warga. Dalam kaitan ini, menjadi sangat
penting bagi setiap warga untuk benar-benar menyadari dan memahami kewajiban
untuk ikut serta pembelaan negara. Menurut saya peran mahasiswa dalam bela
negara bisa dari berbagai cara, bisa dari prestasi atau karya yang dihasilkan
oleh mahasiswa tersebut. Mahasiswa merupa aset negara yang bertugas
mengembangkan dan memajukan wawasan bangsa.
Pertanyaan kedua, “Bagaimana pandangan anda mengenai hukum yang
berlaku saat ini di Indonesia ? Apakah sudah berjalan semestinya ?”
Jawab, “Menurut saya, hukum yang berlaku di Indonesia saat ini banyak tetapi
masih saja terjadi pelanggaran, pelanggaran terjadi bukan karena peraturan yang
begitu ketat, tapi “manusia” itu yang salah (Human Error). Karena setiap
kesalahan atau pun terjadinya pelanggaran norma-norma pastinya ada salah satu
atau beberapa manusia yang salah, misalnya korupsi di Indonesia. Seorang
tahanan korupsi di Indonesia bisa lepas dan bebas dari hukum karena memiliki
uang banyak, makanya ia dapat berbuat curang dan hakim mengiyakan saja untuk
kebebasan itu. Apakah hukum “Semua setara di mata hukum” itu sudah berjalan
dengan semestinya ? Jawabannya BELUM.
Mungkin itu hanya contoh yang dapat kita lihat di televisi atau pun di surat
kabar atau media sosial yang ada. Masih banyak yang kita tidak ketahui hukum
apa saja yang belum berjalan dengan semestinya. Hanya beberapa saja hukum yang
sudah berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan moral sangat penting dalam
kehidupan ini.
Pertanyaan ketiga, “Berikan salah satu contoh hukum adat yang masih
terlihat/berlaku sampai saat ini di sekitar wilayah anda/asal usul anda”
Jawab, “Karena saya orang betawi mungkin hukum adat yang masih berlaku sampai saat
ini salah satunya hukum seserahan dalam pernikahan adat betwai yang harus ada
roti buaya, dimana roti buaya ini melambangkan kemapanan dan kesetiaan sampai
akhir nanti.
Sumber refrensi :